International Accounting Standards (IFRS) merupakan standar pelaporan keuangan internasional yang menjadi  rujukan atau sumber konvergensi bagi standar-standar akuntansi di Negara-negara di duniadikeluarkan oleh International Accounting Standards Board (IASB) atau dalam bahasa Indonesia disebut juga sebagai Badan Standar Akuntansi internasional. Pada 1 April 2001. Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.- Wikipedia

KENDALA KONVERGENSI PSAK KE DALAM IFRS
a.    Dewan standar kauntansi yang kurang sumberdaya
b.    IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika masih dalam proses adopsi satu standar IFRS dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut
c.    Kendala bahasa, karena stiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan seringkali ini tidaklah mudah
d.   Infrastruktur profesi akuntansi yang belum siap
e.    Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti acuan ke IFRS
f.     Support pemerintah terhadap issue konvergensi

MANFAAT KONVERGENSI IFRS
a.    Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional
b.    Meningkatkan arus investasi dlobal melalui transparansi
c.    Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global
d.   Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
e.    Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management

http://foindonesia.blogspot.com/2011/04/konvergensi-ifrs-di-indonesia.html?z#!/2011/04/konvergensi-ifrs-di-indonesia.html


Dalam konvergensi IFRS ini sendiri dianalisis akan membawa beberapa dampak, diantaranya adalah
SAK Pasca Dicanangkan Konvergensi IFRS
Setelah dicanangkannya konvergensi IFRS, Indonesia saat ini memiliki 3 SAK yaitu, SAK Umum (berbasis IFRS), SAK ETAP (berjiwa IFRS for SME), dan SAK Syariah (bernafaskan prinsip-prinsip syariah di Indonesia). Dampak terdapatnya 3 SAK bagi peraturan perpajakan adalah, dalam peraturan perpajakan, dinyatakan bahwa pembukuan (untuk tujuan pajak) menggunakan Standar Akuntansi Keuangan, kecuali Peraturan Perpajakan menyatakan lain. Hal ini berarti, untuk tujuan pajak, digunakan perlakuan akuntansi sesuai dengan peraturan pajak, kecuali jika tidak diatur dalam peraturan perpajakan, maka pengaturan akuntansinya menggunakan SAK (KUP 28/2007).
Aset Takberwujud
Contoh item yang tidak diatur dalam peraturan pajak dan oleh karena itu menggunakan SAK sebagai dasar adalah aset takberwujud. Dalam peraturan perpajakan, aset takberwujud mengacu ke SAK (dalam hal batasan dan pengakuan) sesuai dengan Pasal 28 UU KUP. Padahal, pengaturan aset takberwujud untuk SAK ETAP dan SAK Umum berbeda. Untuk SAK Umum, aset takberwujud dapat dihasilkan secara internal (dari proses pengembangan/development) maupun eksternal (membeli lisensi, hak cipta, dll). Untuk SAK ETAP, aset takberwujud hanya yang dihasilkan secara eksternal saja. Perlakuan untuk amortisasi aset takberwujud berdasar UU KUP adalah 20 tahun atau mengikuti klasifikasi UU No.11 mengenai aset, sedangkan berdasar SAK Umum dapat berumur terbatas atau takterbatas, dan berdasarkan SAK ETAP umurnya terbatas.
Mata Uang Pembukan dan Mata Uang Pelaporan
Terdapat perbedaan pengaturan dalam hal penggunaan mata uang pelaporan. Berdasarkan peraturan pajak dan SAK ETAP, mata uang pelaporan dan pembukuan dalam rupiah. Sedangkan dalam SAK Umum menggunakan mata uang fungsional sebagai mata uang pembukuan dan mata uang pelaporan rupiah.
Fair Value Accounting
Seringkali yang ditakutkan dari dampak konvergensi IFRS terhadap peraturan perpajakan adalah mengenai diterapkannya Fair Value Accounting (FVA).
Revaluasi
Berdasarkan SAK Umum, revaluasi merupakan pilihan dan tidak perlu seizin regulator. Berdasarkan peraturan perpajakan, PMK No.79/PMK.03/2008, revaluasi tidak dapat dilakukan setiap saat. Sedangkan berdasarkan SAK ETAP revaluasi harus seizin regulator.
Goodwill
Berdasarkan peraturan perpajakan, goodwill diamortisasi. Berdasarkan SAK Umum, goodwill tidak diamortisasi namun diuji penurunan nilainya. Untuk kombinasi bisnis, SAK Umum sudah tidak mengizinkan pooling of interest method – sesuai perlakuan dalam IFRS (kecuali untuk perlakuan transaksi entitas sepengendali).
Masa Transisi
Dalam masa transisi dari penggunaan SAK lama ke SAK baru yang berbasis IFRS, banyak entitas yang tiba-tiba memiliki aset dalam jumlah besar, atau melakukan revaluasi sehingga nilai asetnya naik.
Perbedaan Akuntansi dan Pajak, Selamanya
Di belahan dunia manapun, hingga saat ini, pengaturan akuntansi selalu berbeda dengan peraturan perpajakan. Hampir tidak ada peraturan akuntansi yang sama dengan peraturan perpajakan. Hal ini dikarenakan tujuan dari akuntansi dan tujuan perpajakan berbeda. Selain itu, prinsip-prinsip dari standar akuntansi dan peraturan perpajakan juga berbeda. Pengaturan dalam standar akuntansi berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi dan digunakan untuk pelaporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statement), sedangkan pengaturan dalam peraturan perpajakan berdasarkan aturan (rule based) dan bertujuan khusus (untuk penarikan pajak – kepentingan si penarik pajak/pemerintah). Oleh karena itu, konvergensi IFRS tidak harus membuat peraturan perpajakan juga ikut konvergen (apalagi peraturan perpajakan induknya adalah undang-undang, yang mana jika ingin mengubah undang-undang proses birokrasinya sangat lama dan berbelit di DPR).
Konvergensi IFRS di Indonesia

Tahun 1994 – 2004: perubahan patokan standar keuangan dari US GAAP ke IFRS. Hal ini telah menjadi kebijakan Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar membangun standar keuangan Indonesia. Pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar – standar akuntansi baru, IAS mendominasi isi dari standar ini selain US GAAP dan dibuat sendiri.

Tahun 2006 – 2008: dilakukan konvergensi IFRS tahap 1. Sejak tahun 1995 sampai dengan tahun 2010, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, proses revisi ini dilakukan sebanyak enam kali, yakni 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007 dan 1 Juli 2009. Sampai dengan 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru 10 standar.

Tahun 2011 disebutkan sebagai tahap persiapan konvergensi IFRS di Indonesia. Persiapan akhir ini terdiri dari penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan dan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
Tahun 2012 diharapkan sebagai tahun untuk pengimplementasi IFRS di Indonesia. Seperti pernyataan Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI M Jusuf Wibisana (28/5/2009) yang dikutip penulis dari Detik finance, Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) akan diterapkan pada tahun 2012.  Konvergensi IFRS ini akan memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan Standar Akuntasi Keuangan yang dikenal secara internasional”. Implementasi terdiri dari dua garis besar yaitu penerapan IFRS secara bertahap dan juga evaluasi dampak penerapan PSAK secara komperhensif.

Konvergensi IFRS terhadap SAK yang sudah diterapkan di Indonesia dapat dijabarkan kedalam beberapa tahan dari tahun ke tahunnya seperti berikut yang diperoleh penulis dari situs resmi IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia)







 
http://www.iaiglobal.or.id/prinsip_akuntansi/seminar_ias41/1-Adopsi%20IAS%2041%20dalam%20Rangkaian%20Konvergensi%20IFRS%20di%20Indonesia-%20Roy%20Iman%20W.pdf